REALISASI / PENYERAPAN ANGGARAN
DPMPTSP
Realisasi atau penyerapan anggaran DPMPTSP merupakan cerminan dari pelaksanaan kegiatan
yang telah direncanakan dalam dokumen anggaran tahunan. Sepanjang tahun anggaran berjalan,
DPMPTSP berupaya secara maksimal untuk merealisasikan belanja sesuai dengan rencana kerja
yang telah disusun, baik dalam aspek belanja operasional, belanja modal, maupun belanja barang dan jasa.
Penyerapan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas,
transparansi, serta tata kelola keuangan yang baik. Setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran dipantau
secara berkala guna memastikan kesesuaian antara realisasi fisik dan realisasi keuangan. Realisasi anggaran
ini juga menjadi dasar evaluasi kinerja dan perencanaan anggaran di tahun berikutnya.