RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT CAPAIAN AKSI PENCEGAHAN KORUPSI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021 SUB INDIKATOR KSWPD

//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Selasa (13/04/2021) , Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau mengadakan rapat koordinasi tindak lanjut capaian aksi pencegahan korupsi Pemerintah Daerah tahun 2021 sub indikator KSWPD di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Sanggau. Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si. Peserta rapat diikuti oleh perwakilan Dinas KOMINFO Kabupaten Sanggau dan BAPPENDA Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sanggau, Drs. Alipius, M.Si menjelaskan dalam rapat tersebut bahwa KSWPD ini perlu ditindaklanjuti dengan serius. Dengan penerapan KSWPD ini, selain dapat meningkatkan perilaku patuh pajak, program ini juga akan berdampak pada peningkatan PAD daerah, dengan taat pajak, maka secara tidak langsung masyarakat telah mendukung pembangunan Kabupaten Sanggau lebih maju dan terdepan

Pemaparan permasalahan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan DPMPTSP Kab. Sanggau terkait dengan akses terhadap status wajib pajak para pelaku usaha dalam proses penerbitan perizinan dan nonperizinan serta dalam hal pemenuhan komitmen untuk berusaha di daerah.

KSWPD (Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah ) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status wajib pajak valid atau tidak valid. Kegiatan KSWDP ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dan meningkatkan ketaatan atau kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Penjelasan secara teknis mengenai koneksi host to host dalam sistem Application Programming Interface (API). Didapati secara garis besar gambaran mengenai sistem interface nantinya dalam hal akses status wajib pajak terhadap proses perizinan dan nonperizinan serta pemenuhan komitmen bagi pelaku usaha di daerah yang berimbas kepada pendapatan daerah untuk ditindaklanjuti antara Bapenda dan DPMPTSP Kab. Sanggau. (RN).