//DPMPTSP KAB. SANGGAU// Ruang publik merupakan suatu tempat yang berfungsi memfasilitasi masyarakat untuk berkumpul dan berinteraksi dalam suatu komunitas sosial. Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah salah satu ruang publik tempat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan berbagai urusan masyarakat yang dilaksanakan dalam satu tempat dimana semua penyedia atau pelaksana layanan terdapat di tempat tersebut. Terawatnya fasilitas penunjang […]