LAPORAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) Semester Pertama Tahun 2020

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTUKABUPATEN SANGGAU

TAHUN 2020

Dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat sebagai akibat kemajuan teknologi dan ekonomi serta tuntutan pelayanan yang lebih nyaman, mudah, cepat dan transparan sesuai dengan  kebutuhan masyarakat. Agar tidak menimbulkan diskriminasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat pada umumnya. Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan untuk menjamin pelayanan publik dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan  Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Guna mengetahui tingkat kepuasan masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau terhadap pelayanan perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau dalam mewujudkan pelayanan prima, dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) semester pertama periode bulan Januari sampai dengan Juni 2020

link download pdf https://drive.google.com/file/d/10jpB6xBAc8Zdf2fnMSE0cuvFFgnr-Zuc/view?usp=sharing