FORUM KOORDINASI DAN PEMBEKALAN IMPLEMENTASI ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS (ANDALALIN)

//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Peserta Foto Bersama dalam Kegiatan Forum Koordinasi dan Pembekalan Implementasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sanggau mengikutsertakan aparaturnya yaitu Drs. Gusti Zulmainis, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan pada Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam kegiatan Forum Koordinasi dan Pembekalan Implementasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), di Hotel Golden Tulip, Jl.Teuku Umar No. 39 Pontianak, pada tanggal 24-26 Oktober 2018 yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat, Pandu Yunianto.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Provinsi Kalbar, Dominggus ST, MT dalam sambutannya menjelaskan, salah satu ekses negatif meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat adalah naiknya jumlah pemilik kendaraan yang berdampak pada kepadatan lalu lintas. Kemacetan terjadi di mana-mana mengakibatkan biaya ekonomi tinggi, meningkatnya risiko keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas di jalan. “Perkembangan ini dapat menjadi kontra produktif dengan tujuan pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah, karena kemacetan mempengaruhi waktu perjalanan. Kendaraan yang bergerak dalam kemacetan menimbulkan biaya ekonomi tinggi akibat konsumsi bahan bakar yang semakin banyak” ujarnya.

Dalam upaya menekan potensi kemacetan yang terjadi, pemerintah menetapkan kebijakan untuk melakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) bagi kegiatan pembangunan yang direncanakan oleh pengembang. “Andalalin merupakan studi atau kajian mengenai dampak lalu lintas dari kegiatan pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil Andalalin,” ungkapnya.

Kewajiban untuk melaksanakan Andalalin juga tertuang dalam Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Dominggus melanjutkan, pentingnya manfaat Andalalin acapkali kurang mendapat perhatian. Kebanyakan masyarakat menganggap Andalalin hanya sebuah perizinan, padahal merupakan bagian dari sebuah persyaratan perizinan.

Karena itu, sosialisasi yang lebih luas akan arti pentingnya Andalalin sebagai kajian mengenai dampak lalu lintas dari kegiatan pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur dinilai perlu. “Balai Transportasi Darat Wilayah XIV Kalbar merasa perlu menyelenggarakan suatu forum sebagai tempat untuk menimba ilmu serta sarana berkoordinasi para stakeholder yang berkepentingan dalam menyelenggarakan Andalalin,” katanya.

Drs. Gusti Zulmainis, Kasi Pelayanan Perizinan Bidang PTSP pada Dinas DPMPTSP Kab. Sanggau

Dengan demikian diharapkan pemahaman akan arti penting Andalalin serta keselarasan dalam pelaksanaannya, khususnya di wilayah Kalbar dapat meningkat.

Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto menyambut baik penyelenggaraan forum koordinasi pembekalan dan implementasi Andalalin yang diselenggarakan BPTD wilayah XIV Kalbar. Kegiatan ini dipandang penting bagi pemerintah pusat, daerah dan masyarakat secara umum.

Dia berharap hasil forum ini mampu memberikan manfaat bagi para stakeholder di bidang perhubungan di daerah dalam penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas. “Saya juga pesan agar terus dipupuk rasa memiliki dengan penuh tanggung jawab untuk bersama-sama menyelenggarakan lalu lintas yang lancar dan handal,” katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih pada para narasumber dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta para peserta yang mengikuti kegiatan. “Kepada para peserta saya harap agar dapat mengikuti jalannya kegiatan ini dengan baik dan dapat menyerap serta menimba ilmu agar dapat diimplementasikan di instansi dan daerah masing-masing sesuai kewenangannya,” imbuhnya.